MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN
MAKHLUK SOSIAL
A.
Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu
dan Sosial
Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari kata in dan devided.
Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak,
sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi,
atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium
yang berarti yang tak terbagi, jadi individu merupakan suatu sebutan yang dapat
dipakai untuk menyatakan satu kesatuan yang paling kecil, utuh dan tak
terbatas.
Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk
bermasyarakat yang tidak dapat hidup sendiri, dan saling berinteraksi dengan
manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu
menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia
akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya, dimulai dari keluarga sendiri,
sampai ke masyarakat luas. Manusia juga tidak akan bisa dikatakan sebagai
manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Pada
hakikatnya, sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang
mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam
masyarakat. Artinya setiap individu manusia memiliki hak, kewajiban dan
kesempatan yang sama dalam menguasai dan mendapatkan sesuatu, misalnya
bersekolah, melakukan pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta
berbagai aktivitas ekonomi, politik dan bahkan beragama.
Namun
demikian, kenyataannya setiap individu tidak dapat menguasai atau memiliki
kesempatan yang sama satu dengan lainnya. Akibatnya, masing-masing individu
mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Contohnya saja kondisi ekonomi (ada
si miskin dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik
(aktivis partai dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak bias
apa-apa) bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain,
stratifikasi sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat
tersebut.
Hal
tersebut memang sangat disayangkan, namun memang begitulah kenyataan yang
terjadi dalam kehidupan manusia. Masing-masing memiliki jalan cerita yang
berbeda satu sama lain. Tidak sedikit orang yang akhirnya menjadi serakah dan
ingin menikmati semuanya sendiri, kemudian menyimpang dari kodrat bahwa manusia
adalah makluk yang tidak dapat hidup tanpa adanya manusia lain. Namun tidak
sedikit pula manusia yang masih peduli dengan sesamanya.
B.
Peranan Manusia Sebagai Makhluk
Individu dan Sosial
Sebagai
mahluk hidup yang berada di muka bumi ini peran keberadaan manusia selain
sebagai khaliffah (menurut ajaran agama Islam) yaitu menjaga dan merawat apa
yang ada di bumi, adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, dalam arti
manusia senantiasa tergantung dan saling berinteraksi dengan sesamanya untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.
Dengan demikian, maka dalam kehidupan
lingkungan sosial manusia senantiasa terkait dengan interaksi antara individu
manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan
hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, dan
berbagai hal yang timbul akibat aktivitas manusia seperti perubahan sosial.
Setiap
manusia memiliki perannya masing-masing. Layaknya sebuah sandiwara, yang
lengkap dengan alur cerita dan panggungnya yang megah. Seperti yang sudah
dijelaskan sebelumnya, manusia memiliki haknya masing-masing, namun dibutuhkan sebuah
usaha untuk mendapatkan hal tersebut. Tak jarang orang menjadi terlalu ‘individu’
dan melupakan sifat ‘sosial’-nya, hal inilah yang harus kita benahi, kita harus
kembali menengok kepada pancasila yang benar - benar memandang sifat
pribadi sekaligus sosial secara seimbang.
C.
Dinamika Interaksi Sosial
Interaksi
sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan
sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan
individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara
kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol
diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh
mereka yang menggunakannya.
Interaksi
sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak
sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya
hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian
tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua,
yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang
dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan
ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh,
penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi
sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan
dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall
membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak
intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai
ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini
terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk
interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh
W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan
reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
Bentuk
interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas
bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha
bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu
atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan, di mana
terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau
kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai
sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai
suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi merupakan suatu proses di mana
pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan
kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok.
Bentuk
interaksi sosial yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas
bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan. Persaingan merupakan suatu
proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing,
mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontravensi
merupakan bentuk interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan
pertentangan. Sedangkan pertentangan merupakan suatu proses sosial di mana
individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang
pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Jadi
pada dasarnya interaksi social berguna agar manusia yang satu dapat terhubung
dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu maksud tertentu dan dengan cara
tertentu. Cara yang paling awam dan mudah adalah dengan melakukan komunikasi
dengan manusia lain. Berawal dari situ, hubungan seorang manusia dengan manusia
lainnya pun dapat berkembang, baik itu menjadi hubungan yang baik ataupun malah
menjadi hubungan yang tidak baik atau bertentangan.
D.
Dilema Antara Kepentingan Individu
dan Kepentingan Masyarakat
Dilema
antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan
mana yang harus kita utamakan, kepentingan kita selaku individu atau kepentingan
masyarakat tempat dimana kita hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan
individu atau masyarakat ini pun akhirnya memunculkan dua pandangan yang
berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu
kelompok masyarakat, yaitu :
1.
Pandangan
Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada
hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia
sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain,
dan berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang
menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk
merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme.
Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
2.
Pandangan
Sosialisme
Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah
yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut
pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu
timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya
masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan
individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud
kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system
liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal
tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam
kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang
radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan
menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan.
Dari
kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme
liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak
manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat
bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.
Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi
sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin
terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tetu terjamin.
Dalam
negara Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila, hakikat manusia dipandang
memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah
makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk individu
sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia
adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia
bermasyarakat.
Bung
Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan
“Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya
nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidup dalam
taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan
harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam
sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi
kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga
negara.
Pada
akhirnya semua kembali ke diri kita masing-masing, apakah kita lebih mementingkan
kepentingan individu atau mementingkan kepentingan masyarakat. Mana yang Anda
pilih ?
Referensi dari :